
Nomor Permohonan:EC00202245962
Tanggal Permohonan:20 Juli 2022
Nomor Pencatatan:000361690
Perspektif pesantren terhadap non-Muslim dari setiap pesantren di Gorontalo berbeda-beda. Pesantren yang memiliki pengalaman hidup bersama dengan non-Muslimlebih banyak mencari persamaan dari pada mencari perbedaan keyakinan. Hidup bersama dalam satu lingkungan menjadikan mereka menerima non-Muslimsebagai saudara karena setiap hari selalu berdampingan. Sedangkan pesantren yang tidak memiliki pengalaman hidup bersama non-Muslim memandang Islam sebagai agama yang eksklusif dan agaknya sulit menerima non-Muslim adalah bagian dari manusia yang juga harus hidup bersama di muka bumi.
Kitab kuning sebagai bagian dari pengajaran di pesantren memang banyak membahas non-Muslim sebagai orang kedua. Kitab kuning dalam pengajaran di pesantren adalah wajib karena itu merupakan pembahasan yang berbeda antara madrasah dan pondok pesantren. Dilakukan tidak dalam waktu belajar mengajar dikelas tapi akan dibahas antara waktu shalat Magrib dan Isya. Pelajaran kitab kuning walau non-Muslim berada pada kategori kedua, akan tetapi pengalam hidup bersama dari warga pesantren menjadikan pandangan dalam hidup bersosial non Muslim bukanlah dikategorikan orang kedua dalam hidup ini.
Mereka yang memiliki pengalaman hidup bersama dengan warga non-Muslim menjadikan agama Islam yang inklusif yang menerima pandangan orang lain. Tetapi berbeda dengan pesantren yang tidak memiliki pengalaman hidup bersama non-Muslim membuat agama Islam yang eksklusif.