Perkuat Perlindungan Karya Ilmiah, LP2M Selenggarakan Sosialisasi HKI bagi Dosen

LP2M IAIN Sultan Amai Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dosen terkait perlindungan karya ilmiah dan hasil pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dari berbagai fakultas yang selama ini aktif menghasilkan penelitian, modul, buku ajar, maupun produk inovasi, namun belum seluruhnya memahami prosedur pendaftaran dan perlindungan hukum atas karya-karya tersebut. Suasana kegiatan cukup interaktif karena peserta langsung menanyakan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari plagiarisme, lisensi, hingga tahap legalitas pencatatan HKI.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa HKI bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk perlindungan hukum yang memastikan karya akademik tidak mudah disalahgunakan. Ia memaparkan jenis-jenis HKI yang relevan bagi perguruan tinggi, seperti hak cipta, paten sederhana, desain industri, dan perlindungan terhadap buku ajar. Peserta juga diperlihatkan contoh kasus pelanggaran HKI yang pernah terjadi di dunia akademik untuk memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya pendaftaran dan kepemilikan hak cipta.

Sesi tanya jawab berlangsung cukup dinamis. Banyak dosen yang mengaku baru memahami bahwa buku, modul pembelajaran, laporan penelitian, bahkan video edukasi yang mereka buat dapat dan seharusnya didaftarkan sebagai ciptaan. Beberapa peserta meminta arahan teknis mengenai alur pendaftaran HKI, termasuk dokumen yang diperlukan, estimasi waktu proses, serta perbedaan antara pencatatan hak cipta dan pendaftaran paten. LP2M memberikan penjelasan detail sekaligus menawarkan bantuan bagi dosen yang ingin mengajukan pendaftaran secara kolektif.

Pada penutupan kegiatan, LP2M menegaskan komitmen institusi untuk mendukung percepatan pendaftaran HKI dosen sebagai bagian dari peningkatan mutu akademik dan reputasi institusi. LP2M juga berencana membuka layanan konsultasi berkala untuk pendampingan penyiapan dokumen HKI. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran lebih luas di kalangan dosen mengenai pentingnya melindungi karya mereka serta mendorong hadirnya lebih banyak ciptaan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu dan masyarakat.