CIREBON (IAINSMART) – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia menyelenggarakan Konsolidasi Nasional PSGA PTKI di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 30 Juni–3 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi, merumuskan arah kebijakan, serta meningkatkan kontribusi PSGA dalam menjawab berbagai isu gender, perlindungan anak, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Konsolidasi nasional diikuti oleh Kepala PSGA PTKI di seluruh Indonesia, termasuk Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SMART).
Delegasi dari IAIN SMART yakni, Dr. Selviyanti Kaawoan, S.Ag., M.HI., selaku Kepala PSGA IAIN SMART.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Sekjen Kemenag RI), Prof. Phil. Kamaruddin Amin, dalam arahannya beliau menegaskan bahwa PSGA harus menjadi bagian dari komunitas global yang aktif berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan gender dan anak.

Menurutnya, PSGA tidak boleh hanya berorientasi pada lingkup internal perguruan tinggi, tetapi harus membangun jejaring dan kolaborasi dengan berbagai lembaga internasional agar mampu menghadirkan praktik-praktik terbaik dalam pengembangan kebijakan maupun penelitian.
Selain membangun konektivitas global, Prof. Kamaruddin Amin juga menekankan pentingnya PSGA untuk terus responsif terhadap berbagai persoalan aktual di Indonesia melalui penguatan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
PSGA diharapkan mampu mengambil peran nyata dalam isu perlindungan anak, pengentasan kemiskinan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta berbagai persoalan sosial yang memerlukan pendekatan akademik berbasis riset.
Ia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan PSGA harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan. Hasil-hasil penelitian tidak boleh berhenti sebagai publikasi ilmiah semata, tetapi harus didiseminasikan kepada masyarakat dan para pengambil kebijakan sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, Sekjen Kemenag RI mengajak seluruh PSGA untuk memperkuat kontribusi terhadap berbagai isu strategis nasional, seperti ketahanan pangan, pencegahan stunting, peningkatan literasi kesehatan keluarga, penguatan ketahanan keluarga, hingga respons terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tingginya angka perceraian yang berdampak pada meningkatnya kerentanan anak terhadap kemiskinan juga menjadi perhatian yang perlu direspons melalui kajian akademik, advokasi kebijakan, serta program pemberdayaan masyarakat.
“PSGA harus memiliki sensitivitas gender terhadap berbagai isu publik. Setiap persoalan sosial harus dilihat dari perspektif keadilan gender, perlindungan anak, dan inklusi sosial sehingga kehadiran PSGA benar-benar memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan bahwa agama memiliki posisi strategis dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Keberagamaan tidak cukup dimaknai hanya sebagai praktik teologis dan ritual, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat melalui penguatan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui konsolidasi nasional ini, PSGA PTKI se-Indonesia berkomitmen memperkuat kolaborasi antarlembaga, meningkatkan kualitas riset dan pengabdian kepada masyarakat, serta menghasilkan berbagai inovasi yang responsif terhadap isu gender, anak, disabilitas, dan inklusi sosial. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat peran PSGA sebagai pusat kajian sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, setara, inklusif, dan berkelanjutan.
