GORONTALO (IAINSMART)– Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN SMART menghadiri kegiatan Diseminasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penguatan Komitmen Daerah dalam Implementasi PUG untuk Pembangunan yang Setara, Inklusif, dan Berkeadilan yang bertempat di Ballroom Hulondhalo, Ahad (09/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang memaparkan mengenai pentingnya implementasi Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam mendukung pembangunan daerah yang responsif gender dan berkeadilan sosial.
Dalam pemaparannya, Deputi Kemen PPPA menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi penting dalam memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan mampu memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki. Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah dan komitmen lintas sektor agar implementasi PUG dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur eksekutif, legislatif, perguruan tinggi, OPD Provinsi dan lembaga vertikal, OPD kabupaten/kota se-Gorontalo, unsur media, masyarakat sipil, OPDIS, serta dunia usaha. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Sejalan dengan semangat Pengarusutamaan Gender, Dr. Selviyanti Kaawoan, S.Ag., M.HI. Kepala PSGA IAIN Sultan Amai Gorontalo menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam mendukung implementasi PUG melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat.
Beliau menyatakan bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo melalui kegiatan Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun 2026 telah melaksanakan sosialisasi anti kekerasan terhadap anak dan perempuan di 60 desa yang berada di Kabupaten Gorontalo Utara. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata kampus dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan kekerasan berbasis gender.
“Melalui kegiatan KKS-T, mahasiswa hadir di tengah masyarakat sebagai agen edukasi dan perubahan sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah perempuan serta anak,” ungkap Kepala PSGA.
Melalui kegiatan diseminasi ini diharapkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mendukung implementasi Pengarusutamaan Gender demi terwujudnya pembangunan yang setara, inklusif, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.
