Kukuhkan Satgas PPKS, Rektor UIN SMART Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Aman

GORONTALO (UINSMART) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (UIN SMART), mengadakan kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) periode 2026–2029.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Pelayanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS), Launching Aplikasi KKN “Jejak KKN”, serta Lauching Buku Well Remember You.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (22/10/2026) di Aula Gedung Rektorat Lantai IV, Kampus 1 UIN Sultan Amai Gorontalo.

Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi Pelayanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) yakni, Dr. Kusmawaty Matara, M.A., Direktur Wire-G, Hariadi Cengi, S.K.M., S.Psi., M.Psi., M.M., Branch Manager Prodia Gorontalo, dan Dr. Arhjayati Rahim, S.H., M.H., Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN SMART.

dsc01801

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UIN SMART, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab konkret perguruan tinggi sebagai lembaga pelayanan publik, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Kekerasan Seksual.

“Perguruan tinggi memang harus betul-betul secara konkret hadir untuk menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 ini,” tegas Rektor.

dsc01684

Rektor menekankan bahwa keberpihakan kepada korban harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan mandat Satgas PPKS. Karena itu, keberadaan satgas tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi harus diwujudkan melalui edukasi, advokasi, pendampingan, dan tindak lanjut terhadap laporan yang masuk.

Rektor berharap Satgas PPKS yang telah ditetapkan dan dikukuhkan dapat menjadi lembaga yang benar-benar hadir memberikan rasa aman dan perlindungan bagi sivitas akademika.

Ia menyampaikan komitmen pimpinan universitas untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai regulasi. Menurutnya, komitmen tersebut berlaku bagi seluruh unsur kampus, termasuk pejabat struktural, dengan mekanisme penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

“Jangankan ketua program studi, wakil rektor, dekan, atau ketua lembaga, termasuk rektor sekalipun, apabila terindikasi melakukan pelanggaran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, harus diproses,” tegasnya.

Rektor turut mengingatkan anggota Satgas PPKS agar menjaga integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan tugas. Ia menilai, kredibilitas lembaga penanganan kekerasan seksual harus dibangun melalui sikap yang konsisten, kehati-hatian, serta penghormatan terhadap hukum, agama, dan norma masyarakat.

Sementara itu, Ketua LP2M UIN SMART, Dr. Nova Effenty Muhammad, M.H.I., menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Kegiatan sosialisasi pada hari ini bukan sekadar seremonial formal, melainkan wujud komitmen nyata UIN Sultan Amai Gorontalo dalam membangun benteng perlindungan, kesadaran kolektif, serta keberanian untuk menciptakan ruang akademis yang berintegritas dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujarnya.

dsc01673

Selain edukasi, ia menekankan pentingnya penguatan layanan pendampingan dan konseling bagi mahasiswa yang mengalami persoalan dalam relasi interpersonal, termasuk hubungan tidak sehat atau toxic relationship.

“Jangan lagi kita menyalahkan korban. Stop victim blaming. Jangan sibuk mencari siapa yang salah. Kita harus memberikan pertolongan yang konkret,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa LP2M UIN SMART akan mendorong penguatan layanan guidance and counselling, termasuk rencana pengembangan layanan hotline untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan pendampingan.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, LP2M UIN SMART meluncurkan aplikasi Jejak KKN, sebuah inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

20261022 095124

Ketua LP2M menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan karya dosen UIN SMART, Zulkifli Paputungan, M.Pd.I., yang didanai melalui skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui Pusat Penelitian. Pengembangan aplikasi ini turut melibatkan dukungan kelembagaan dalam proses pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI).

Aplikasi Jejak KKN dirancang untuk memudahkan mahasiswa mengunggah jurnal kegiatan pengabdian secara langsung dari lokasi KKN. Melalui sistem tersebut, mahasiswa juga dapat melakukan presensi, sedangkan dosen pembimbing lapangan (DPL) dan pembina atau pamong desa dapat memantau serta memberikan penilaian terhadap aktivitas mahasiswa.

“Mahasiswa KKN yang berada di lokasi bisa langsung mengunggah jurnal-jurnal kegiatan pada hari itu juga dan sekaligus dikontrol oleh dosen pembimbing lapangan mereka,” jelasnya.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi, efektivitas pemantauan, serta dokumentasi kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

dsc01692

Selain penguatan layanan digital, LP2M juga meluncurkan buku Well Remember You, karya Tri Agung Purnama dan kawan-kawan yang diterbitkan oleh Arta Media Nusantara.

Buku tersebut menghimpun catatan mahasiswa KKS-T IAIN Sultan Amai Gorontalo tahun 2026 selama melaksanakan pengabdian di Kabupaten Gorontalo Utara. Karya ini menjadi dokumentasi pengalaman, refleksi, dan perjalanan mahasiswa ketika berinteraksi serta berkontribusi di tengah masyarakat. (Humas LP2M)

dsc01763

 

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter