GORONTALO (UINSMART) – Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (UIN SMART) melakukan audience dan inisiasi kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, yang bertempat di Aula PTA Gorontalo, Senin (24/8/2026).
Rombongan UIN SMART dipimpin langsung oleh Rektor UIN SMART, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Sahmin Madina, S.Sos., M.Si., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr. Nova Effenty Muhammad, M.H.I., serta Wakil Dekan III Fakultas Syariah Dr. H. Darwin Botutihe, S.H, M.H.
Rombongan disambut baik oleh Ketua PTA Gorontalo Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PTA Gorontalo Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN SMART, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bukan semata-mata menjadi awal dari hubungan kerja sama, melainkan bagian dari upaya memperbarui dan merekonstruksi sinergi yang telah terjalin.
Menurutnya, masih terdapat berbagai ruang kolaborasi yang perlu diperkuat, khususnya dalam mendukung layanan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Ini bukan awal sesungguhnya, tapi kami datang untuk memperbarui, merekonstruksi, sehingga bagian-bagian yang kira-kira mendesak untuk penguatan layanan hukum di masyarakat dapat kami publikasikan secara eksplisit, secara kolaboratif ke depan, insyaallah,” ujarnya.
Beberapa isu yang dapat menjadi perhatian bersama antara lain perlindungan hak terhadap istri dan anak pascaperceraian, kekerasan dalam rumah tangga, serta berbagai persoalan sosial dan hukum lainnya yang membutuhkan pendekatan akademik dan kolaboratif.
Sementara itu, Ketua PTA Gorontalo, mengatakan bahwa kerja sama antara kedua institusi sebenarnya telah memiliki landasan melalui Memorandum of Understanding (MoU). Namun, implementasi kerja sama tersebut dinilai masih perlu diperkuat agar memberikan manfaat yang lebih konkret bagi kedua lembaga dan masyarakat.
“Alhamdulillah, siang ini terlaksana pertemuan secara resmi antara UIN dengan PTA Gorontalo. Memang sebelumnya sudah ada MoU, tetapi sampai saat ini mungkin implementasinya belum terlalu maksimal. Mudah-mudahan pertemuan kita ini bisa saling membantu dan saling memberikan manfaat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ketua LP2M UIN SMART, Dr. Nova Effenty Muhammad, M.H.I., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan ilmu pengetahuan dapat memberikan kontribusi terhadap persoalan nyata di masyarakat.
“Kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti pada MoU atau PKS, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang konkret. PTA memiliki pengalaman dan data empiris dari praktik peradilan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan akademik melalui dosen, peneliti, mahasiswa, serta jaringan pengabdian kepada masyarakat. Jika kedua kekuatan ini dipadukan, kita dapat menghasilkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat, pelayanan hukum yang lebih efektif, serta perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.
